| Issue Number : 650

RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) – Bagian Satu, Bab Satu: Penyederhanaan Persyaratan Perizinan Berusaha Dasar

Pendahuluan

Mewakilkan Pemerintah Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (“RUU”) resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada 12 Februari 2020.[1] Diklasifikasikan sebagai omnibus law, RUU bertujuan untuk memberikan serangkaian kebijakan dan tindakan yang komprehensif dan strategis untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi pekerja Indonesia dan diharapkan akan membangun kesejahteraan yang lebih baik untuk masyarakat di Indonesia secara umum.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent

Pendahuluan

Mewakilkan Pemerintah Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (“RUU”) resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada 12 Februari 2020.[1] Diklasifikasikan sebagai omnibus law, RUU bertujuan untuk memberikan serangkaian kebijakan dan tindakan yang komprehensif dan strategis untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi pekerja Indonesia dan diharapkan akan membangun kesejahteraan yang lebih baik untuk masyarakat di Indonesia secara umum.[2]

......

Sudah memiliki akun? Masuk

Hukumonline Pro

Berlangganan sekarang untuk akses tak terbatas ke berbagai Analisis Hukum!

Tingkatkan kualitas penelitian hukum Anda dengan berlangganan Paket Professional Hukumonline Pro dan dapatkan lebih banyak analisis hukum untuk referensi yang komprehensif

PRO PLUS

Rp 7.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Professional
  • Layanan Penerjemahan Peraturan
  • Precedent Hukumonline
  • Virtual Discussion

PROFESSIONAL

Rp 4.500.000

per bulan

  • Semua Fitur Paket Standard
  • Terjemahan Peraturan
  • Peraturan Konsolidasi
  • Premium Stories
  • Monthly Law Review (MLR)
  • Indonesian Law Digest (ILD)

STANDARD

Rp 2.500.000

per bulan

  • Indonesian Legal Brief (ILB)
  • Daily Updates
  • Bantuan Layanan Pencarian Peraturan
  • Pusat Data Peraturan dan Putusan Pengadilan Non-Precedent