| Issue Number : 3712

Pemerintah Jamin Fasilitas Pembiayaan Syariah untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan oleh PLN

Demi memberikan jaminan yang lebih baik terkait pemberian jaminan pinjaman yang diterima PLN dan yang digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 135/PMK.08/2019 tentang Perubahan (“Perubahan”) atas Peraturan Menteri No. 130/PMK.08/2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembanguan Infrastruktur Ketenagalistrikan  (“PMK 130/2016”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Demi memberikan jaminan yang lebih baik terkait pemberian jaminan pinjaman yang diterima PLN dan yang digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik, Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 135/PMK.08/2019 tentang Perubahan (“Perubahan”) atas Peraturan Menteri No. 130/PMK.08/2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembanguan Infrastruktur Ketenagalistrikan  (“PMK 130/2016”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info