| Issue Number : 3610

Ketentuan Rencana Kerja Pemegang IUPHHK-HTI Diperbaharui

Untuk mendukung tujuan pemerintah secara keseluruhan dalam memastikan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di seluruh Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 (“Amandemen”), yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri No. P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri. (“PermenLHK 30/2014”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mendukung tujuan pemerintah secara keseluruhan dalam memastikan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di seluruh Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 (“Amandemen”), yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri No. P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri. (“PermenLHK 30/2014”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info