| Issue Number : 3609

Bank Indonesia Mengatur Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE-SDA)

Untuk mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor dari Barang Ekspor Sumber Daya Alam(“DHE-SDA”) bagi ekonomi Indonesia, Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan No. 21/3/PBI/2019 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam  (“PBI 3/2019”).[1]

Dari perspektif hukum, PBI 3/2019 berfungsi sebagai kerangka lebih spesifik di bawah Peraturan BI No. 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri, sebagaimana diubah oleh Peraturan BI No. 17/23/PBI/2015 (secara bersama-sama disebut sebagai “PBI 10/2014”).[2] Jika PBI 3/2019 secara khusus mengatur ketentuan mengenai DHE-SDA, penerimaan devisa hasil ekspor (“DHE”) lainnya diatur oleh PBI 10/2014.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Untuk mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor dari Barang Ekspor Sumber Daya Alam(“DHE-SDA”) bagi ekonomi Indonesia, Bank Indonesia (“BI”) telah menerbitkan Peraturan No. 21/3/PBI/2019 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam  (“PBI 3/2019”).[1]

Dari perspektif hukum, PBI 3/2019 berfungsi sebagai kerangka lebih spesifik di bawah Peraturan BI No. 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri, sebagaimana diubah oleh Peraturan BI No. 17/23/PBI/2015 (secara bersama-sama disebut sebagai “PBI 10/2014”).[2] Jika PBI 3/2019 secara khusus mengatur ketentuan mengenai DHE-SDA, penerimaan devisa hasil ekspor (“DHE”) lainnya diatur oleh PBI 10/2014.[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info