Bersamaan dengan Peraturan Menteri Perdagangan
No. 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya (“
Permendag 110/2018”), Menteri Perindustrian (“
Menteri”) juga telah menerbitkan Peraturan
No. 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya (“
Permenperin 1/2019”), yang mengatur beragam hal yang berkaitan dengan pertimbangan teknis (“
Pertimbangan”) untuk impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya (secara bersama-sama disebut dengan “
Produk”).
[1]......