| Issue Number : 3423

Integrasi Rezim Perizinan BKPM dengan Sistem OSS

Dengan tujuan untuk menyesuaikan sistem perizinan penanaman modal menjadi sepenuhnya terintegrasi dalam sistem Onlines Single Submission (“OSS”), sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018”),[1] Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) telah menerbitkan Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (“PerBKPM 6/2018”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dengan tujuan untuk menyesuaikan sistem perizinan penanaman modal menjadi sepenuhnya terintegrasi dalam sistem Onlines Single Submission (“OSS”), sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018”),[1] Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) telah menerbitkan Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (“PerBKPM 6/2018”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info