| Issue Number : 2596

Pengendalian Korupsi di Kementrian Perindustrian

Dalam rangkapemberantasan korupsi dibirokrasi pemerintahan, Menteri Perindustrian ("Menteri") mengeluarkan PeraturanNo. 19/M-IND/PER/2/2015tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian ("Peraturan").
 
Melalui Peraturanini, Menteri memberikan pedoman khusus mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Perindustrian ("Kementerian"), serta menentukan lingkup gratifikasi dan mekanisme pelaporangratifikasi kepadaUnit Pengendalian Gratifikasi (“UPG”).

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dalam rangkapemberantasan korupsi dibirokrasi pemerintahan, Menteri Perindustrian ("Menteri") mengeluarkan PeraturanNo. 19/M-IND/PER/2/2015tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian ("Peraturan").
 
Melalui Peraturanini, Menteri memberikan pedoman khusus mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Perindustrian ("Kementerian"), serta menentukan lingkup gratifikasi dan mekanisme pelaporangratifikasi kepadaUnit Pengendalian Gratifikasi (“UPG”).

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info