| Issue Number : 2435

Prosedur Pemberian Izin Usaha Konstruksi Di Jakarta

Gubernur Jakarta (“Gubernur”) telah menerbitkan Peraturan No. 68 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi (“Pergub 68/2014”).
 
Pergub 68/2014 mengatur ulang prosedur penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (“IUJK”) dari Gubernur atau Walikota di Provinsi Jakarta bagi penyedia jasa konstruksi. Selain itu, Pergub 68/2014 juga mengatur prosedur perubahan dan perpanjangan IUJK, penghentian usaha, dan pendaftaran kembali Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (“SBU”).[1]......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
Gubernur Jakarta (“Gubernur”) telah menerbitkan Peraturan No. 68 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi (“Pergub 68/2014”).
 
Pergub 68/2014 mengatur ulang prosedur penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (“IUJK”) dari Gubernur atau Walikota di Provinsi Jakarta bagi penyedia jasa konstruksi. Selain itu, Pergub 68/2014 juga mengatur prosedur perubahan dan perpanjangan IUJK, penghentian usaha, dan pendaftaran kembali Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (“SBU”).[1]......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info