Apple Inc, produsen ponsel pintar Iphone, mempertimbangkan untuk membangun pabrik di Indonesia. Pemerintah berharap berdirinya pabrik Apple di Indonesia dapat meningkatkan komponen dalam negeri terhadap produk Iphone yang saat ini berjumlah 2 komponen dari 360 unit komponen di sebuah unit Iphone.
Saat Hukumonline berbincang dengan mantan pejabat eselon I di Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa Apple telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (“TKDN”) yang ditetapkan pemerintah melalui skema investasi berbasis inovasi. Bentuknya melalui pendirian Apple Developer Academy yang dimulai pada tahun 2018. Hingga saat ini, sudah berjalan 4 Developer Academy di lokasi yang berbeda yaitu Tangerang Selatan, Surabaya, Batam, dan Bali dengan total nilai investasi mencapai Rp1,6 triliun.
Menurut dia, sejak memasarkan iPhone 11 series di Indonesia, Apple memilih skema penghitungan nilai TKDN berbasis pengembangan inovasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29/M-IND/PER/7/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet (“Permenperin 29/2017”). Merujuk Pasal 36 ayat 2e Permenperin 29/2017, nilai investasi Apple di Indonesia telah lebih dari Rp 1 triliun sehingga bisa mendapatkan nilai TKDN sebesar 40% untuk setiap produk yang dipasarkannya.