Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional di RUU Pariwisata

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional di RUU Pariwisata

25 April 2025

Skala Dampak

info
image

Rendah

Sektor Terdampak

info

Miscellaneou...

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penyempurnaan mengenai ketentuan rencana induk pembangunan kepariwisataan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU Kepariwisataan) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU 10/2009).

Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana mengusulkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) yang bersifat lintas provinsi dan kabupaten/kota untuk melengkapi ketentuan rencana induk pembangunan kepariwisataan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kepariwisataan.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Administrative Cleanup, Kemendag Cabut Regulasi Kripto dari Bappebti

Diposting dalam 5 jam

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

BPOM Susun Aturan Penghitungan Kandungan Gizi Pangan

Diposting dalam sejam

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

ESDM Kaji Pembentukan Operator Independen Ketenagalistrikan

Diposting 2 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Tinggi

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua