Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) berpotensi direvisi. Rencana itu bakal digodok lewat Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menurut saya itu sudah lama dari tahun 60. Nanti lihat perkembangan di Pansus, kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada Hukumonline.
Pansus Konflik Agraria juga membahas sinkronisasi sejumlah aturan yang saling tumpang tindih, salah satunya terkait peta agraria, hingga one map policy.















