Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kemenkeu Batasi Impor BOPET India, Tiongkok, dan Thailand

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

Kemenkeu Batasi Impor BOPET India, Tiongkok, dan Thailand

13 Februari 2026

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Trade

Lihat Semua

Pemerintah saat ini tengah mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET). Kebijakan tersebut ditujukan untuk membatasi impor produk BOPET dari India, Republik Rakyat Tiongkok (Tiongkok), dan Thailand yang masih berlangsung.

Kondisi ini menjadi dasar perlunya pengenaan kembali BMAD, mengingat masa berlaku Peraturan Menteri Keuangan No. 11/PMK.010/2021 (PMK 11/2021) telah berakhir, kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, kepada Hukumonline

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Administrative Cleanup, Kemendag Cabut Regulasi Kripto dari Bappebti

Diposting 9 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

BPOM Susun Aturan Penghitungan Kandungan Gizi Pangan

Diposting 13 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

ESDM Kaji Pembentukan Operator Independen Ketenagalistrikan

Diposting 17 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Tinggi

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua