Indonesia memiliki program Nationally Determined Contribution (NDC) yakni komitmen negara guna berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca. Salah satu perangkat pendukungnya ialah regulasi.
Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan dokumen second NDC. "Kami dituntut untuk menaikkan ambisi (komitmen penurunan emisi). Indonesia termasuk negara patuh. Sehingga kami mulai menyusun second NDC," kata Kasubdit Pemantuan Pelaksanaan Mitigasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Franky Zamzani, kepada hukumonline.com.
Proses penyusunan terbilang kompleks lantaran NDC kali ini tidak menggunakan baseline tapi menggunakan tahun referensi. Bagi semua negara yang berkomitmen, tahun referensi yang digunakan ialah tahun 2019, agar mudah melacak negara mana yang memenuhi target atau belum.