Terbaru

Ini Dia Tersangka Pelanggar HAM di Timor Timur

Jakarta, hukumonline. Setelah tertunda, nama-nama tersangka pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Timor Timur akhirnya diumumkan pada Jumat (1/9). Namun, beberapa nama yang direkomendasikan oleh KPP Tim-Tim Komnas HAM tidak masuk.
Tri/Zae/APr

Para Penyelundup BBM Dikenakan Sanksi

Jakarta, hukumonline. Para penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) kini tidak bisa lagi melakukan aksinya. Perusahaan pengangkut dan para pelakunya telah dijaring. Mereka dikenakan sanksi dan dijerat dengan hukum.
Ari/APr

BI Akan Perketat Aturan Kehati-hatian Bank

Jakarta, hukumonline. Bank Indonesia (BI) akan memperketat peraturan kehati-hatian (prudential) terhadap operasional bank-bank di Indonesia. Kabar buruk buat pelaku perbankan?
Bam

Badan Hukum Asing Diajukan Pailit

Jakarta, hukumonline. Bali Energy Limited (BEL), badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Kepulauan Bermuda, diajukan pailit oleh PT Ogspiras Bina Drilling (OBD). Namun majelis hakim menolak permohonan pailit karena BEL dianggap telah membayar tagihan senilai Rp19,44 miliar.
Leo/APr

Tap MPR Nomor 3 Tahun 2000 Bertentangan dengan UUD

Jakarta, hukumonline. Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-undangan itu bermasalah.
Nay/APr

Paksa Badan dalam Kepailitan secara Prinsipil Berbeda

Jakarta, hukumonline.Terdapat perbedaan-perbedaan prinsipil antara paksa badan (gijzelling) yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2000 dengan paksa badan yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan (UUK).
Leo/APr

Lippo e-Net Telah Membayar Denda Rp5,5 Miliar

Jakarta, hukumonline. Hati-hati memberikan informasi. Apalagi bagi perusahaan go public, seperti Lippo e-Net Tbk. Perusahaan milik konglomerat Mochtar Ryadi ini telah membayar sanksi administratif Rp5,5 miliar kepada negara.
APr

Sidang In-Absentia Soeharto Perlu Fatwa MA

Jakarta, hukumonline. Persidangan Soeharto benar-benar membuat repot banyak orang. Dari persoalan tempat sidang, sampai persoalan kehadirannya di persidangan. Entah sampai kapan proses persidangan terhadap Soeharto akan usai. Seistimewa itukah Soeharto?
Tri/Bam

Penasehat Hukum Tegaskan Sakit Soeharto

Jakarta, hukumonline. Tim penasehat hukum Soeharto kembali menegaskan bahwa Soeharto memang benar-benar sakit. Jika terus berlindung di balik alasan sakit, Soeharto agaknya sulit hadir di persidangan?
Tri/Zae/APr

Karena Sakit, Soeharto Tidak Hadir di Persidangan

Jakarta, hukumonline. Dugaan mantan Presiden Soeharto tidak hadir di persidangan pertama pada Kamis (31/8) ternyata terbukti. Mantan orang nomor satu Indonesia ini tidak hadir karena alasan sakit.
Ari/Fat/APr