Ini Dia Tersangka Pelanggar HAM di Timor Timur
Berita

Ini Dia Tersangka Pelanggar HAM di Timor Timur

Jakarta, hukumonline. Setelah tertunda, nama-nama tersangka pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Timor Timur akhirnya diumumkan pada Jumat (1/9). Namun, beberapa nama yang direkomendasikan oleh KPP Tim-Tim Komnas HAM tidak masuk.

Tri/Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Ini Dia Tersangka Pelanggar HAM di Timor Timur
Hukumonline

Ketua tim penyidik pelanggaran HAM Tim-tim, HMA Rahman, SH (Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung) menyebutkan nama-nama calon tersangka yang akan dipanggil mulai  5 September 2000 untuk diperiksa sebagai tersangka pelanggaran berat HAM di Tim-tim.

Nama-nama calon tersangka kasus pelanggaran besat HAM di Tim-tim yang akan mulai dipanggi pada 5 September 2000 sebagai tersangka adalah: 1) Letkol. Polisi drs. Hulman Gultom (mantan Kapolres Dilli); 2) Letkol. Soejarwo (mantan Dandim Dilii); 3) Letkol. Asep Kuswandi (mantan Bupati Liquica); 4) Leonito Martin (mantan Bupati Liquica), 5) Letkol. Polisi drs. Adios Valova (mantan Kapolres Liquica); 6) Kolonel Inf. Herman Setiono (mantan Bupati Kovalima),

Sementara pelaku lainnya adalah pejabat di Kabupaten Suai; 7) Letkol. CZI Lilik Koeshardianto (mantan Dandim Suai); 8) Letkol. Polisi Gatot Subiaktoro (mantan Kapolres Suai); 9) Kapten Inf. Achmad Syamsudin (mantan Kasdim Suai); 10) Let. Inf. Sugito (mantan Danramil kota Suai). Tersangka dari milisi pro integrasi adalah: 11) Ijidio Manek; 12) Alifio Mau; 13) Martinus Bere (milisi prointegrasi),

Para petinggi militer yang dijadikan tersangka adalah : 14) Brigjen TNI FX. Tono Suratman (mantan Danrem 164/WD); 15) Brigjen Timbul Silaen (mantan Kapolda Tim-tim); 16) Abilio Soares (mantan Gubernur Tim-tim); 17) Kol. M. Nur Muis (mantan Danrem 164/WD); 18) Kol. Yayat Sudrajat (mantan Dansatgas Tribuana);19) dan Mayjen Adam Damiri (mantan Pangdam IV Udayana).

Nama-nama dengan nomor urut 1 sampai 13 adalah tersangka-tersangka untuk pelaku lapangan terhadap pelanggaran HAM berat pada lima peristiwa pertama, yaitu tertembaknya wartawan Belanda Van Der Stone, penyerangan terhadap keuskupan Dili dan rumah Uskup Bello, penyerangan terhadap rumah Manuel Carascalao, penyerangan terhadap kompleks Gereja Liquica, dan penyerangan terhadap Gereja Ave Maria di Suai.

Kelima peristiwa tersebut merupakan sebagian dari 14 peristiwa pelanggaran HAM berat yang akan disidik oleh tim. Sementara tersangka yang lainnya adalah garis komado ke atas yang terkait terhadap pelangaran HAM berat tersebut.

Bukti kuat

HMA. Rahman menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan ini benar-benar dilandasi oleh bukti-bukti yang kuat, dan bukan karena tuntutan euforia ataupun tekanan internasional. "Ini hanya tugas dalam menegaskan keadilan dan kebenaran," ujarnya.

Tags: