Hasil pemeriksaan tim dokter yang dibacakan tim penasehat Soeharto tentang kondisi kesehatannya, tidak begitu saja dipercaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk itu, JPU meminta second opinion dari tim dokter independen.
Pernyataan itu tersirat dari keterangan yang diberikan oleh salah satu penasehat Soeharto, Muhammad Assegaf, yang diberikannya seusai persidangan. "Nampaknya ada kecenderungan JPU tidak percaya terhadap hasil pemeriksaan yang baru saja kami bacakan," kata Assegaf.
Padahal menurut Assegaf, itu merupakan hasil pemeriksan dari tim dokter yang ditunjuk dari kejakgung untuk mengimbangi hasil pemeriksaan dari tim dokter pribadi Soeharto.
Surat hasil pemeriksaan tim dokter itu sendiri berisi mengenai kondisi kesehatan Soeharto yang menyatakan mantan orang nomor satu di Indonesia ini dalam kondisi yang tidak sehat dan tidak dapat menghadiri persidangan.
Sebelum itu, Assegaf juga sempat menerangkan tentang jalannya sidang pertama pengadilan Soeharto ini. Menurutnya, persidangan pertama ini belum memasuki pokok perkara. Alasannya, surat dakwaan belum dibacakan oleh JPU, tapi hanya membahas mengenai ketidakhadiran Soeharto.
Saat ditanya pendapatnya mengenai dibentuknya tim dokter independen yang baru sebagaimana diusulkan oleh JPU, Assegaf mengatakan bahwa hal itu bergantung kepada bagaimana penilaian majelis hakim nanti.
Hasil pemeriksaan
Hasil pemeriksaan tim dokter yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Soeharto pada persidangan pertama tersebut ternyata tertanggal 22 Maret 2000. Padahal hasil pemeriksaan tim dokter terbaru sudah ada, yaitu tertanggal Juli 2000.