Yusuf Shofie:
Pengadilan Indonesia Belum Terbiasa dengan Strict Liability
Profil

Yusuf Shofie:
Pengadilan Indonesia Belum Terbiasa dengan Strict Liability

Lebih dari sepuluh tahun Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen berlaku, nyaris tak ada terdengar putusan pengadilan yang menghukum korporasi.

Dny
Bacaan 2 Menit

 

Satu lagi yang tadi keluapaan, doktrin agregasi. Doktrin agregasi adalah karya dari para ahli hukum di Belanda. Diagregasikannya kesalahan. Misalnya kesalahannya dari level mana, karyawan punya kesalahan, kepala bagian, manajer. Ini diagregasikan untuk apa, dimintakan pertanggungjawabannya kepada agregasi.

 

Kalau korporasi sudah bertanggung jawab, apakah direksi atau karyawan masih bisa kena sanski?

Itu bisa. Dalam sistim kita bisa. Tingal dilihat seberapa porsinya, danagaimana suatu tindak pidana itu utuh terjadi.

 

Tags: