TPDI Minta KPK Selidiki Sejumlah Pengurus PDIP
Berita

TPDI Minta KPK Selidiki Sejumlah Pengurus PDIP

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilihan Gubernur Bali.

Mys
Bacaan 2 Menit
TPDI Minta KPK Selidiki Sejumlah Pengurus PDIP
Hukumonline

 

Pada 5 Agustus 2003 siang, secara bergiliran anggota PDIP dipanggil dan diberi pengarahan oleh Pramono Anung. Diduga saat itulah mulai terjadinya tidak pidana korupsi. Bila paket itu dimenangkan, setiap anggota Dewan dijanjikan akan mendapatkan imbalan uang Rp150 juta per orang. Sebagai persekot, terlebih dahulu diberikan sepertiganya. Sisanya dijanjikan akan diserahkan belakangan. TPDI menilai perbuatan tersebut telah memenuhi unsur pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, papar TPDI dalam laporannya ke KPK.

 

Janji itu rupanya bukan isapan jempol. Sehari kemudian, kamar tempat Nuastha menginap didatangi bendahara DPD PDIP, Ida Bagus Manuaba dan Beratha Wiryadhana. Kedua pengurus partai itu menyerahkan travellers cheque senilai Rp50 juta. Untuk menguatkan laporannya, bukti travellers cheque tersebut turut diserahkan TPDI ke KPK.

 

KPK berjanji akan mempelajari laporan dimaksud. Sementara, belum diperoleh konfirmasi dari nama-nama yang dilaporkan.

Nama Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekjen Sutjipto serta tiga pengurus PDIP lainnya adalah orang-orang yang diminta TPDI untuk diselidiki KPK terkait dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu. Tiga pengurus lain dimaksud adalah Wakil Sekjen DPP Pramono Anung, Bendahara DPD PDIP Bali Ida Bagus Manuaba dan Bendahara Fraksi PDIP DPRD Bali Beratha Wiryadana.

 

Permintaan itu disampaikan TPDI saat datang ke kantor KPK di Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Rabu (9/3) siang. Tim pengacara TPDI mendampingi Wayan Nuastha yang ingin melaporkan dugaan korupsi dalam pemilihan Gubernur Bali periode 2003-2008. Nuastha adalah mantan anggota DPRD Bali yang merasa dirugikan oleh kebijakan DPP PDIP saat proses pemilihan itu.

 

Menurut Nuastha, kelima nama di atas berperan dalam memuluskan lolosnya calon DPP, yang berbeda dengan paket calon yang terjaring dari arus bawah. Nuastha adalah calon wakil gubernur, satu paket dengan Dewa Beratha. Tetapi DPP justru memaksakan agar anggota DPRD Bali asal PDIP memilih paket Dewa Beratha dan IGN Kesuma Kelakan. Megawati, berdasarkan laporan TPDI ke KPK, ikut memberi pengarahan agar paket Beratha dan Kelakan diselamatkan.

 

Sebelum pemilihan berlangsung, Nuastha berkisah, seluruh anggota Dewan dari PDIP disandera di Hotel Bali Cliff. Mereka tak dibenarkan melakukan komunikasi, telepon kamar hotel dimatikan, telepon genggam ditahan untuk sementara. Kemana-kemana dikawal.

Halaman Selanjutnya:
Tags: