Soedeson Tandra:
Kalau Tak Dilindungi, Kurator Mudah Dikriminalisasi
Profil

Soedeson Tandra:
Kalau Tak Dilindungi, Kurator Mudah Dikriminalisasi

Saat menjalankan profesinya, kurator acapkali harus berhadapan dengan kasus hukum. Termasuk tarik menarik dengan polisi saat melakukan sita terhadap boedel pailit.

HAPPY R. STEPHANY
Bacaan 2 Menit

Lalu, apa materi yang akan dimuat dalam RUU Kurator itu?

Pertama, mendefinisikan kurator itu siapa. Kedua, harus memuat hak dan kewenangan atau kewajiban kurator, pertanggungjawaban hukum kurator. Ketiga, imunitas kurator. Tiga poin ini harus ada dalam UU kurator. Sebab,kalau tidak diatur secara jelas akibatnya bisa timbul multitafsir. Misalnya polisi berpegang pada KUHAP. Ada satu contoh biar jelas. Menurut UU Kepailitan, uang dan surat berharga disimpan oleh kurator dengan memberikan tanda terima. Tetapi ini mudah sekali dikriminalkan, diberikan tanda terima, debitor melapor ke polisi, kurator menggelapkan uang. Kami mengalami sendiri. Polisi nanya, mengapa Anda ambil uangitu, kan putusan belum inkracht. Lho, ini kan putusan serta merta, langsung berlaku detik itu. Kasus seperti ini bukan karena penyidik bertindak sembarangan tapi karena mereka kurang memahami UU Kepailitan. Tetapi kan kasus ini membuat repot kurator, membuat pusing dan “ada orang-orang tertentu yang ingin mencoba main-main dengan tujuan tertentu”.

Bagaimana HKPI menyidangkan anggota yang diduga melanggar kode etik?

Dalam HKPI, ada tiga ketua. Satu ketua umum,sifatnya eksekutif yang mengatur pemerintahan, yang mewakili organisasi keluar dan kedalam. Ada ketua Dewan Sertifikasi yang mengurus mengenai rekruitmen, pendidikan dan sebagainya. Lalu yang lain ketua Dewan Kehormatan. Inilai menjaga kehormatan dan martabat kurator, mengatur etika profesi. Kurator harus independen, bertindak profesional, harus jujur, tidak boleh berpihak. Persoalan dari etik itu apa? Sanksi etik. Ya sanksi etik itu apa? Sanksi moral. Tapi kalau kurator membuat kesalahan, sebenarnya itu telah diatur dalam Pasal 71-72 UU Kepailitan. Kurator bertanggung jawab secara pribadi dan jabatan atas setiap kesalahan. Kapan dia bertanggung jawab secara pribadi dan kapan dia bertanggung jawab secara jabatan. Dalam kaitan itulah imunitas kurator itu dilindungi.

Apakah HKPI sudah pernah menggelar sidang etik?

Kamikebetulan belum pernah ada terjadi. Kalau ada laporan dari masyarakat, tentu Dewan Kehormatan akan bentuk sidang kode etik.

Bukankah menegakkan kode etik akan sulit jika kurator tak bersatu dalam wadah tunggal, dan organisasi kurator tak hanya satu?

Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sangat baik. Saya ingin menjawab ini dari segi sejarah dulu. Kalau berbicara mengenai pengacara, zaman dulu itu tidak ada pengacara. Orang yang jago orasi, dia bisa jadi pengacara. Siapapun boleh jadi pengacara tanpa diuji. Karena semakin berkembang dan banyak penyimpangan, baru timbul kode etik. Orang berkumpul menjadi satu organisasi dan diatur etiknya. Kemudian, semakin kesini semakin besar, barulah ada UU yang melindungi profesi itu. Pertanyaan yang tadi, sebenarnya arahnya kesitu. Etika profesi itu lahir terlebih dahulu baru ada UU yang melindungi. Dalam kasus ini, harus ada Dewan Kehormatan secara umum. Dalam kasus ini, kita melihat bahwa bisa saja Dewan Kehormatan dipolitisasi, ada orang yang berseberangan antara ketua umumnya dengan anak buahnya, bisa saja mereka dipecat. Mestinya Dewan Kehormatan diambil dari pihak luar yang lebih independen yang tidak berpihak. Terkait dengan wadah tunggal, dimana-mana kita bicara tentang wadah tunggal, di AS wadah tunggal profesi advokat juga tidak ada. Tapi karena mereka sangat-sangat menghargai profesi mereka, mereka cukup pegang etika profesi saja mereka sudah jalan. Masyarakat itu akan menghukum dengan berat orang yang melanggar etika profesi. Mereka itu lebih takut hukuman sosial masyarakat daripada hukuman masuk penjara. Seharusnya kita ini berprofesi dengan baik, kita lebih takut hukuman dari masyarakat. Kurator dan advokat itu bisnisnya kepercayaan, trust. Kalau kita melanggar etika profesi kita tidak akan dipercayai. Kalau sudah tidak dipercaya, kita tidak akan dapat klien, mau makan darimana? Kan pertanyaan sederhana kan.

Kurator yang dihukum bisa dong loncat ke organisasi lain…

Makanya saya selalu bilang, politik hukum itu cuma ada dua, yaitu bagaimana membuat hukum dengan baik, dan bagaimana menegakkan hukum dengan baik. Pemerintah dalam kasus ini tugasnya menegakkan hukum. Dia tidak bisa bilang, hei, saya tidak mau mencampuri urusan rumah tangga kalian. Artinya, dia tidak menegakkan hukum dengan baik. Dia harus menyatakan mana yang salah mana yang tidak. Pemerintah harus berpihak pada UU. Pemerintah harus bisa mengatakan organisasi inisial A itu yang benar atau organisasi I itu yang benar.Kalau pemerintah tetap ingin wadah tunggal, ubah UU. Tapi kalau tidak ada organisasi tunggal, pemerintah harus membina ketiga organisasi ini. Membentuk Dewan Etik bersama.

Apa maksudnya satu Dewan Etik bersama?

Satu dewan etik bersama aja dimana di dalam Dewan Kehormatan itu ketiga unsur organisasi ada. Tapi unsur pemerintahlah yang berinisiatif. Terus ketika anggota melanggar etik, susunan Dewan Kehormatan itu ditambah dengan akademisi, kalangan kampus, untuk menilai anggota melawan etik. Jangan sampai organisasi menjadi alat untuk menekan, itu tidakboleh.

Tags:

Berita Terkait