Simak! Begini Tips Memilih Makanan dan Minuman Halal Saat Lebaran
Terbaru

Simak! Begini Tips Memilih Makanan dan Minuman Halal Saat Lebaran

Teliti sebelum membeli. Selain memastikan adanya logo halal, konsumen harus membaca secara teliti komposisi makanan dan minuman, serta pastikan sudah lulus BPOM.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Masih dari sumber yang sama, tips selanjutnya adalah pilih makanan yang alami dan segar. Makanan alami dan segar cenderung lebih aman dan halal dibandingkan dengan makanan olahan. Oleh karena itu, buah-buahan, sayuran, dan daging segar dari sumber yang terpercaya bisa lebih diprioritaskan dibanding yang lainnya.

Usahakan untuk menghindari makanan yang mengandung banyak bahan pengawet dan bahan kimia. Dengan begitu, kita dapat lebih yakin terhadap kualitas dan kehalalan makanan yang kita konsumsi.

Sejauh ini kewajiban sertifikasi halal memang sudah diatur dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Namun secara mandatory, makanan dan minuman wajib bersertifikat halal terhitung 17 Oktober mendatang. Sehingga tak heran jika saat ini masih banyak makanan dan minuman yang beredar tanpa logo halal.

Untuk meningkatkan pemahaman konsumen atas kewajiban sertifikasi halal khususnya produk makanan dan minuman, Ikhsan menilai pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHPH) Kemenag harus terus menggalakkan sosialisasi dan mulai menegaskan pelaksanaan aturan Pasal 4 UU JPH.

“Mengingat tanggal 17 Oktober 2024 yang akan datang sudah jatuh tempo mandatori yakni kewajiban bersertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Sosialisasi dan penangguhan tenggat waktu pelaksanaan UUJPH selam 10 tahun semestinya sudah sangat cukup bagi dunia usaha dan pemerintah wajib hukumnya melindungi warga negaranya untuk menjamin ketersedian produk yang telah berserifikasi Halal di Masyarakat,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait