Ruang Intervensi dalam Reformasi Hukum Kita
Kolom

Ruang Intervensi dalam Reformasi Hukum Kita

​​​​​​​~ Untuk Asep, Dodo dan Supi

Bacaan 2 Menit

 

Ketika kita membicarakan reformasi hukum, Asep, Dodo dan Supi melalui jalur dan metodenya masing-masing telah menciptakan intervensi terhadap jagad tersebut. Ketiganya sama-sama menempuh jalur yang identik yaitu memulai dari organisasi masyarakat sipil yang berkonsentrasi pada isu yang cukup spesifik. Asep untuk pemantauan peradilan, Dodo dalam isu hak-hak LGBT sementara Supi untuk HAM.

 

Dari “sekadar” berkecimpung dan fokus pada pengawalan isu serta penyusunan kebijakan, mereka bertiga bergerak ke arah yang lebih sistemik lagi. Dalam posisinya sebagai tenaga ahli di Kantor Staf Presiden, Asep meluncurkan reformasi regulasi dalam penegakan hukum sebagai kebijakan hukum pemerintahan Joko Widodo.

 

Kekayaan pengalaman serta jaringan Asep semasa dirinya bergiat di organisasi masyarakat sipil menambah amunisi untuk agenda ini. Dari pengalamannya menggeluti isu kelembagaan ini Asep paham di mana saja terjadi sumbatan regulasi dan kebijakan yang saling berlawanan satu sama lain dalam birokrasi penegakan hukum. 

 

Bila dalam posisinya sebagai pekerja di organisasi masyarakat sipil membuat kontribusinya pada reformasi hukum dari luar pagar, maka kini Asep berada di dalam pagar sendiri dan memainkan perannya dari dalam. Jaringan yang sudah terbina sejak awal karirnya tetap diberikan peran oleh Asep sebagai mitra ataupun teman kritisnya dalam pelaksanaan usulan kebijakan reformasi regulasi tersebut.

 

Dodo sebagai pendiri dan pegiat advokasi hak kaum minoritas dalam organisasi Arus Pelangi, khususnya LGBT, paham bahwa belum semua lapisan masyarakat dengan terbuka menerima isunya. Namun pembelaan terhadap kaum LGBT yang teraniaya hak-hak sipilnya tentu tak bisa menunggu kesiapan masyarakat Indonesia. 

 

Pertanyaannya kemudian, apakah organisasi yang konsisten terdepan dalam membela hak-hak kaum rentan? Apalagi mengingat kaum LGBT yang kerap dipinggirkan hak-hak sipilnya adalah mereka yang juga termarginalkan dalam hal akses ekonomi serta politik.

 

Rekam sejarah menunjukkan bahwa LBH Jakarta adalah salah satu lembaga bantuan hukum yang tak pernah absen memberikan bantuan hukum pada mereka yang minim akses ekonomi, politik serta sosial. Sambil tetap aktif menggaungkan hak-hak sipil untuk kaum LGBT, Dodo kemudian mengepalai tim penggalangan dana publik untuk LBH Jakarta.

Tags:

Berita Terkait