Peringati Dies Natalis ke-63, FH UTA 45 Resmikan Hukumonline Corner
Terbaru

Peringati Dies Natalis ke-63, FH UTA 45 Resmikan Hukumonline Corner

Rektor UTA 45 Jakarta berharap Hukumonline corner memberikan benefit yang baik bagi FH UTA 45 Jakarta.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (FH UTA 45) Jakarta, J Rajes Khana. Foto: WIL
Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (FH UTA 45) Jakarta, J Rajes Khana. Foto: WIL

Dalam rangka mendukung proses pembelajaran dan peningkatan keilmuan civitas akademika serta memperingati hari jadi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH UTA 45) Jakarta ke-63, FH UTA 45 resmi menandatangani perjanjian kerja sama University Solution dengan Hukumonline.

Selain itu, FH UTA 45 Jakarta juga meresmikan Hukumonline Corner sebagai bentuk dukungan kepada civitas akademika FH UTA 45 Jakarta untuk dapat memanfaatkan layanan yang sudah disediakan oleh Hukumonline dengan maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir yang meresmikan Hukumonline Corner adalah Rektor UTA 45 Jakarta, J Rajes Khana serta jajaran Wakil Rektor UTA 45 Jakarta, kemudian Dekan FH UTA 45 Jakarta, Wagiman dan jajaran Wakil Dekan, serta turut hadir civitas akademika FH UTA 45 Jakarta.

Baca Juga:

“Hukumonline corner ini menjadi suatu referensi yang baik bagi FH UTA 45 Jakarta dan saya sangat support dengan adanya ini. Secara prinsip mengapa ada Hukumonline corner ini kami ingin memastikan bahwa semua mahasiswa dan lawyer di Lembaga Hukum Konsultasi dan Bantuan Hukum UTA 45 Jakarta dapat mengakses layanan ini dengan gratis,” ujar Rektor UTA 45 Jakarta, J Rajes Khana kepada Hukumonline, Rabu (16/8).

Peresmian yang dilakukan di Perpustakaan UTA 45 Jakarta tersebut bukan tanpa alasan. Rajes berharap Hukumonline Corner dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen di seluruh program studi yang ada di UTA 45 Jakarta karena saat ini program studi di UTA 45 Jakarta diwajibkan untuk belajar ilmu hukum.

“Sekadar informasi saat ini program studi kita ada 18 program studi, kita mewajibkan prodi lain untuk belajar hukum. Karena kita lahir dan besar di Indonesia kita harus tau hukum, kalau tidak memahami hukum nantinya akan bermasalah dengan hukum karena ketidaktahuan itu,” imbuh dia.

Tags:

Berita Terkait