PERADI-SAI Jalin Kerja Sama Advokat di Kawasan Asia Pasifik
Berita

PERADI-SAI Jalin Kerja Sama Advokat di Kawasan Asia Pasifik

Dalam kerja sama ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama nonkeuangan untuk mendukung konferensi, notasi dalam e-newsletter, atau publikasi lainnya.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Acara penandatanganan kerja sama antara DPN PERADI-SAI dengan IPBA. Foto: istimewa.
Acara penandatanganan kerja sama antara DPN PERADI-SAI dengan IPBA. Foto: istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) baru saja menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan Inter Pacific Bar Association (IPBA) yang berkantor pusat di Tokyo, Jepang. MoC yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPN PERADI-SAI, Juniver Girsang dan Presiden IPBA, Li Zhiqiang ini berlaku efektif sejak 19 Januari 2021.

 

Dalam kerja sama ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama nonkeuangan untuk mendukung konferensi, notasi dalam e-newsletter, atau publikasi lainnya.

 

"Saya amat berharap PERADI dan IPBA dapat saling mendukung memperluas kesempatan penting dan berguna bagi pengacara bisnis maupun komersial Indonesia, serta rekan sejawat di luar negeri," kata Ketua Umum DPN PERADI-SAI, Juniver Girsang.

 

Ketua Komite Kerjasama Internasional, Ira A. Eddymurthy menjelaskan, saat ini PERADI-SAI dan IPBA sedang mengeksplorasi kegiatan-kegiatan yang memberi manfaat kepada dunia bisnis, masyarakat umum, dan khususnya anggota PERADI-SAI. Sebagaimana diketahui, IPBA adalah asosiasi internasional pengacara bisnis dan komersial di kawasan Asia Pasifik. Kerja sama dengan PERADI SAI merupakan salah satu program unggulan Komite Kerjasama Internasional. "Kegiatan yang sudah dilakukan salah satunya adalah program pertukaran informasi mengenai perkembangan bisnis korporasi  yang dilakukan selama masa pandemi  yang mungkin dilakukan melalui sarana Zoom atau teams conference," Ira menambahkan.

 

Sementara Sekretaris Jenderal DPN PERADI-SAI, Patra M Zen menyatakan kesiapan infrastruktur organisasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan proyek kerja sama PERADI dan IPBA. "Suara Advokat Indonesia dengan sumber daya terbaiknya selalu berupaya membuat skema dan trajectory kegiatan yang saling menguntungkan," pungkas Patra.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI).

Tags:

Berita Terkait