Pentingnya Merumuskan Indikator Menilai Iktikad Baik Advokat Menjalankan Profesinya
Profil

Pentingnya Merumuskan Indikator Menilai Iktikad Baik Advokat Menjalankan Profesinya

Agar ada kejelasan parameter seorang advokat menjalankan tugasnya dengan itikad baik atau sebaliknya.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menilai, indikator  atau parameter tersebu kemudian dituangkan dalam aturan yang menjadi pegangan. “Semua pihak yang berkepentingan harus merumuskan itu. Sehingga ada peraturan bersama agar ke depan bisa menjadi pedoman,” usulnya.

Imunitas advokat tak hanya berlaku di Indonesia tapi juga di berbagai negara. Alvon mencatat hal itu juga tercantum dalam dokumen PBB tentang Basic Principles on the Role of Lawyers. Setiap negara mengaturnya dalam regulasi yang sesuai dengan sistem hukum masing-masing. Selaras itu Peradi RBA ke depan bakal melakukan riset untuk menelusuri bentuk-bentuk pembelaan anggota dan profesi advokat yang ada di berbagai negara.

Alvon mengatakan itikad baik dapat dilihat dari kejujuran dan tidak melanggar hukum. Itikad baik sifatnya transenden karena kejujuran itu pertanggungjawabannya juga kepada Tuhan. Jika ada advokat yang menjalankan profesinya tanpa itikad baik, kemudian ada pengaduan kepada organisasi profesi, Alvon mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti dengan proses etik oleh Dewan Kehormatan.

“Jika hasilnya dinyatakan ada pelanggaran maka diteruskan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait