Penilaian dalam Pendaftaran Merek
Kolom

Penilaian dalam Pendaftaran Merek

Penilaian persamaan dan perbedaan merek yang mengajukan pendaftaran tidak lepas dari unsur subjektif petugas pemeriksa merek DJKI. Namun, tetap ada batasan kriteria objektif.

Bacaan 4 Menit

Selain menilai persamaan unsur-unsur, persamaan juga berdasarkan barang dan/atau jasa yang sejenis dengan merek yang berpotensi memiliki persamaan pada pokoknya. Penilaian ini berpedoman pada Pasal 17 ayat 2 Permenkumham 67/2016 bahwa barang dan/atau jasa sejenis ditentukan berdasarkan tujuh kriteria. Masing-masing kriteria itu adalah tujuan dan metode penggunaan barang; komplementaritas barang dan/atau jasa; kompetisi barang dan/atau jasa; saluran distribusi barang dan/atau jasa; konsumen yang relevan; atau asal produksi barang dan/atau jasa. Penjelasan disertai contoh mengenai kriteria-kriteria penentuan barang dan/atau jasa sejenis itu antara lain sebagai berikut.

Sifat dari barang dan/atau jasa

Persamaan sifat dari barang dan/atau jasa terjadi antara cokelat bubuk dan cokelat batang. Bentuknya berbeda tapi memiliki persamaan sifat yaitu sama-sama cokelat.

Tujuan dan metode penggunaan barang

Kelapa muda dan kelapa tua pada dasarnya sama-sama kelapa. Namun, tujuan dan metode penggunaannya berbeda. Kelapa muda digunakan untuk diolah menjadi minuman air kelapa, sedangkan kelapa tua diolah menjadi air santan untuk memasak. Kesimpulannya, dua jenis barang tersebut tidak dapat dianggap sama.

Komplementaritas barang dan/atau jasa

Contohnya antara produk shampoo dengan produk conditioner. Dua barang ini dianggap sejenis karena penggunaannya saling melengkapi satu sama lain.

Kompetisi barang dan/atau jasa

Contohnya adalah produk makanan kaleng untuk konsumsi manusia (seperti kornet dan sarden) akan berkompetisi—dapat dianggap sejenis—dengan produk makanan kaleng lain. Begitu juga produk makanan kaleng hewan akan berkompetisi dengan produk makanan hewan lain. Tidak mungkin antara produk makanan ringan manusia dianggap berkompetisi dan memiliki persamaan jenis dengan produk makanan hewan.

Saluran distribusi barang dan/atau jasa

Contohnya adalah antara produk pulpen dengan produk obat-obatan, tidak mungkin didistribusikan dalam satu saluran. Produk pulpen didistribusikan bersamaan dengan produk alat tulis sedangkan produk obat-obatan didistribusikan pada apotek. Kedua produk tersebut tidak dapat dinilai sama berdasarkan saluran distribusinya.

Konsumen yang relevan

Produk susu bayi dengan produk susu lansia tidak dapat dinilai sebagai jenis barang yang sama. Tidak lazim apabila susu bayi dikonsumsi oleh lansia maupun sebaliknya.

Tags:

Berita Terkait