Pengumuman Penawaran Tender Saham Hero Dipersoalkan
Berita

Pengumuman Penawaran Tender Saham Hero Dipersoalkan

Dinilai tidak punya wewenang, kuasa hukum pemegang saham publik Hero mempersoalkan pengumuman yang penawaran tender oleh Nalacca atas saham Hero.

CR
Bacaan 2 Menit


Lebih jauh Darmin mengatakan bahwa penggugat tidak memenuhi azas kepatutan dalam pengajuan gugatan. Pasalnya, gugatan tersebut diterima Bapepam pada Jumat sore, usai jam kerja. Sehingga Bapepam baru mengetahui adanya gugatan tersebut pada hari Senin pagi (17/1). Biasanya diberi waktu tiga hari. Ini tiga harinya kan sabtu dan minggu," ujarnya

 

Sebelumnya, pada 14 Januari lalu Ivone Ariate, pemegang 5000 lembar saham Hero, telah memberikan kuasa kepada Hutabarat Halim dan Rekan untuk menggugat Bapepam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dikeluarkannya pernyataan efektif penawaran tender Nalacca.

 

Ivone menilai penerbitan pernyataan efektif tersebut, telah melanggar ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 83 UU No. 8/1995. Selain itu, penggugat mendalilkan bahwa tindakan Bapepam bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dan asas umum pemerintahan yang baik.

 

Belum memasuki pokok perkara, PTUN mengeluarkan penetapan yang memerintahkan Bapepam untuk menunda pelaksanaan administratif pernyataan efektifnya tender offer Nalacca atas saham Hero. Walau demikian, Bapepam tidak mengindahkan penundaan tersebut. Hingga kemudian PTUN memberikan teguran agar Bapepam mau melaksanakan penetapan itu.

 

Gugatan perdata

Persoalan penawaran tender ini sebenarnya sudah menuai gugatan pula sebelumnya di PN Jakarta Pusat. Pertengahan Januari lalu, melalui kuasa hukumnya Lucas SH & Partners, PT Matahari Putra Prima mengajukan gugatan kepada PT Hero Pusaka Sejati, PT Hero Supermarket Tbk, Nalacca BV, Mulgrave Corporation BV dan Dairy Farm International Holding Limited, Bapepam serta Bursa Efek Jakarta atas dasar perbuatan melawan hukum.

 

Selain meminta agar Bapepam tidak mengizinkan pelaksanaan tender offer Nalacca atas saham Hero, penggugat juga mempersoalkan penerbitan obligasi konversi (exchangeable bonds) Hero Pusaka Sejati, yang dimiliki Mulgrave, tanpa didahului tender offer.

 

Penggugat menilai penerbitan obligasi tersebut menjadikan Mulgrave sebagai pemegang saham pengendali pada Hero Supermarket. Inilah yang menurut penggugat merugikan kepentingannya sebagai pemegang saham.

Tags: