Patuhi Protokol Kesehatan untuk Hindari Gelombang Kedua Pandemi
Pojok MPR-RI

Patuhi Protokol Kesehatan untuk Hindari Gelombang Kedua Pandemi

Kepatuhan publik pada prokes masih memprihatinkan, pemerintah daerah diminta menyimak dan menyikapi data kepatuhan publik berdasarkan informasi dari Kemenkes.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Foto: istimewa.
Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Foto: istimewa.

Ketika durasi pandemi Covid-19 kian sulit diprediksi, kepatuhan publik pada protokol kesehatan (prokes) tetap saja memprihatinkan. Kini, semua pihak yang peduli mulai waswas, karena ada potensi terjadinya lonjakan kasus baru akibat mobilitas masyarakat melanggar ketentuan larangan mudik.

 

Kecemasan itu wajar. Apalagi, seperti telah dikemukakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, telah muncul klaster baru dari kegiatan masyarakat di perkantoran, kegiatan buka puasa bersama (bukber), Tarawih, dan pergerakan mudik. Akibatnya, jelang akhir April 2021, terjadi pula kecenderungan melonjaknya jumlah kasus baru. Laporan dari sejumlah kota/kabupaten di pulau Jawa telah mengonfirmasi kecenderungan ini.

 

Semua tentu berharap pengalaman buruk seperti yang terjadi di India tidak terjadi di dalam negeri. Namun, perkembangan pandemi Covid-19 pasca periode libur Idulfitri 2021 memang patut diwaspadai. Indikatornya sudah terlihat dari beberapa temuan. Misalnya, survei oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait mudik 2021 yang menunjukkan bahwa 7 (tujuh) persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 18 juta orang tetap ingin mudik.

 

Jumlahnya memang jauh lebih rendah dibanding jika tidak ada larangan. Jika mudik tidak dilarang, sekitar 33 persen penduduk akan melakukan perjalanan pulang pulang kampung.  Namun, tetap saja jumlah pemudik yang 18 juta orang di tengah pandemi sekarang ini jelas bukan jumlah yang sedikit.

 

Kalau temuan Kemenhub itu dikaitkan dengan hasil survei Kemenkes, kecemasan banyak orang menjadi sangat beralasan. Survei Kemenkes yang dipublikasikan Selasa (4/5) menyebutkan bahwa ada 55 daerah yang menjadi tujuan mudik (15,32 persen dari total 359 Kabupaten/Kota. Ada potensi masalah karena pada 55 daerah itu tingkat kepatuhan masyarakat pada Prokes, khususnya memakai masker, kurang dari 60 persen.

 

Tingkat kepatuhan memakai masker 61-75 persen terdapat di 58 daerah atau 16,16 persen dari total Kabupaten/Kota. Sedangkan 125 daerah lainnya memiliki kepatuhan memakai masker 76-90 persen. Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga rendah pada 50 kabupaten/kota, atau kurang dari 60 persen.

 

Padahal, ketidakpatuhan publik pada Prokes, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menjadi salah satu faktor pemicu gelombang kedua Covid-19 di India. Dua faktor lainnya adalah tingkat vaksinasi yang rendah dan penyebaran virus baru varian B.1.617 yang lebih menular dan ganas. Situs Worldometers.info mengungkap gambaran mengerikan di India akibat rendahnya kepatuhan publik pada Prokes . Awal April 2021, jumlah pasien yang positif terpapar virus corona baru 12,3 juta jiwa. 

Tags: