OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Mitigasi Risiko Digital
Utama

OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Mitigasi Risiko Digital

Agar sektor jasa keuangan memiliki model bisnis yang inovatif dan aman, memiliki kemampuan mengelola bisnis yang pruden dan sustainable, serta menerapkan kerangka manajemen risiko yang efektif.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Berbagai kewajiban tersebut diberikan dalam rangka mengakomodir inovasi keuangan digital yang dilakukan sektor jasa keuangan yang turut mendukung peningkatan inklusi keuangan, perluasan akses keuangan, dan pendalaman pasar keuangan.

“Inovasi keuangan di sektor digital di antaranya perbankan digital, pinjaman berbasis digital (peer to peer lending), layanan urun dana untuk pembiayaan berbasis digital melalui securities crowdfunding, dan inovasi keuangan digital lainnya,” ungkap Bambang.

Perubahan yang terjadi di sektor keuangan disebabkan transformasi digital pasca pandemi COVID-19. Untuk memaksimalkan potensi yang ada, OJK mendorong pula para pelaku industri guna memanfaatkan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 210 juta orang atau sekitar 76,4 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

"Transformasi digital mendorong perubahan pola konsumsi kita untuk semakin digital minded dan menjadi game changer penyediaan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang masih unbankable,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia masih memiliki potensi untuk terus mengembangkan ekonomi digital yang nilainya dapat mencapai 360 miliar dolar AS di tahun 2030.

“Potensi ekonomi digital Indonesia didukung jumlah penduduk Indonesia yang terbesar ke-4 di dunia, dimana  sebagian besar dalam usia produktif, serta tingkat penetrasi internet kita mencapai 76,8 persen,” katanya dalam Peluncuran Laporan Digital Competitiveness Index East Venture 2023 di Jakarta, Rabu (6/4).

Laporan East Ventures terkait Digital Competitiveness Index 2023 yang mengangkat tema “Keadilan Digital bagi Seluruh Rakyat Indonesia” menekankan pentingnya inklusivitas dari ekonomi digital.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait