Menghormati Mobil Ambulance di Jalan Raya
Budaya Berlalu Lintas:

Menghormati Mobil Ambulance di Jalan Raya

Insiden tabrakan mobil ambulance dengan mobil pribadi berbuntut ke meja hijau. Pelajaran penting demi kepatuhan masyarakat berlalu lintas

Mys/M-4
Bacaan 2 Menit

 

Kendaraan ambulance mendapat prioritas kedua dengan syarat harus dilengkapi isyarat dan tanda-tanda tertentu. Dalam kesaksiannya di depan persidangan, sopir ambulance yang mengangkut korban Januar Utomo, Yanuar, memastikan kondisi ambulance dalam keadaan laik jalan. Tanda-tanda ambulance juga masih berfungsi. Sesuai standar operasi, ambulance dibenarkan melewati lampu merah. Apalagi pada malam kejadian, pukul 02.45 itu jalanan di sekitar tempat kejadian perkara dalam kondisi lengang. Yanuar malah tak sempat melihat ada Honda Jazz datang dari sebelah kanan. Dalam hal ini, keterangan Yanuar berbeda dari kesaksian Krisanti, yang mengaku sempat melihat kedatangan mobil yang dibawa Putri.

 

Sidang atas perkara tabrakan ambulance dan Honda Jazz ini masih terus berlanjut. Hingga tahap kesaksian belum jelas benar siapa yang salah, siapa yang benar. Tentu saja, keputusan akhir ada di tangan majelis hakim pimpinan Edy Risdianto. Apapun hasilnya nanti, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang sehari-hari menggunakan jalan raya. Jangan pernah menganggap bahwa jalanan adalah milik kita sendiri. Kita menggunakan jalan raya berbagi dengan orang lain.

 

Esensi itu pula yang dirisaukan oleh AKBP Chrisnanda DL. Kalau sudah di jalanan, apalagi ngutak-atik HP atau asyik ngobrol, pengendara acapkali mengabaikan keselamatan. Bahkan cuek terhadap pengendara lain di belakangnya. Kepekaan terhadap orang lain itu yang tidak ada pada masyarakat, tandas Kasubdit Dikyasa Polda Metro Jaya itu.

 

Tags: