Mengenal Modus Penipuan Berkedok Umrah
Edsus Lebaran 2024

Mengenal Modus Penipuan Berkedok Umrah

Pemerintah harus mengawasi penyelenggara ibadah haji dan umrah secara maksimal. Bukan hanya sekadar pengawasan dari sisi regulasi dan perizinan, tetapi juga pada tataran implementasi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

Bagi konsumen, keberadaan kuota haji plus menjadi pilihan untuk pemberangkatan haji lebih cepat. Peluang ini yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum travel agent untuk melakukan tindakan penipuan. Hasilnya, tak sedikit masyarakat yang terjebak dan mengalami kerugian. Tindakan itu jelas melanggar UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hukumonline.com

Tak hanya itu, travel agent haji dan travel agent umrah juga memainkan harga untuk menarik konsumen membeli produk haji dan umroh yang mereka tawarkan. Menurut Rio modus ini merupakan rahasia umum yang kerap dilakukan oleh oknum perusahaan travel haji dan umroh. Pada kasus lainnya, banyak jamaah haji dan umroh yang sudah diberangkatkan namun terlantar di Makkah lantaran tidak mendapatkan layanan sesuai dengan yang dijanjikan.

“Soal permainan harga. Memang haji biaya mahal, tapi ada oknum-oknum yang menawarkan bisa berangkat cepat dengan produk VIP tapi harga murah. Ada juga modus oknum yang memainkan visa, jadi bukan visa haji tapi visa ziarah. Nah hal semacam ini yang dilakukan oknum dan ini sudah jadi rahasia umum,” ujar Rio.

Dalam situasi ini, Rio menilai pemerintah harus proaktif dalam memberikan informasi kepada konsumen. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membuat daftar perusahaan travel yang berizin dan kredibel dan mengumumkan kepada publik, layaknya yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjaman online. Serta melakukan verifikasi yang ketat dalam mengeluarkan izin kepada perusahaan penyelenggara haji dan umrah.

Kemudian dari sisi lain, ada peran organisasi penyelenggara haji untuk membantu konsumen yang terjerat dengan penipuan haji dan umrah. Pelaku usaha juga diminta untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya penipuan berkedok ibadah haji dan umrah.

“Pemerintah harus merilis mana daftar perusahan yang terdaftar di Kemenag atau Dirjen Haji. Ini penting untuk menjadi guidance bagi konsumen. Dan dari pihak asosiasi juga harus membuka kran pengaduan-pengaduan maupun melakukan check and balance,” pungkasnya.

Masih berulangnya kasus penipuan umrah dan haji menjadi perhatian Kemenag. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kemenag RI, Jaja Jaelani, mengimbau masyarakat waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus. Selain itu, masyarakat harus melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan.

Tags:

Berita Terkait