Margaretha Wahyu Prabawati: Advokat Perempuan Bisa Unggul di Industri Hukum
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Margaretha Wahyu Prabawati: Advokat Perempuan Bisa Unggul di Industri Hukum

Kehadiran advokat perempuan adalah penyeimbang yang bisa memberikan beragam pandangan dan solusi. Dengan bekal mental yang tangguh, berbagai tantangan seperti kompetisi di industri hukum pasca-krisis maupun dinamika kebijakan dan penyelenggaraan negara tidak akan menjadi hambatan bagi para advokat perempuan untuk meraih kesuksesan.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Associate Dewi Djalal & Partners, Margaretha Wahyu Prabawati. Foto: Istimewa
Associate Dewi Djalal & Partners, Margaretha Wahyu Prabawati. Foto: Istimewa

“Anyone can do my job, but no one can be me” merupakan sebuah kutipan ikonik dari serial terkenal ‘Suits’ yang cukup memotivasi Margaretha Wahyu Prabawati dalam menjalankan kariernya saat ini sebagai Associate di Dewi Djalal & Partners (DDP) Law Office. 

Perempuan muda yang akrab disapa Retha ini mengatakan advokat merupakan profesi yang cukup digemari bagi para sarjana hukum untuk menimba pengalaman berpraktik di bidang hukum. Sayangnya, terdapat stigma yang memandang bahwa profesi advokat hanyalah batu loncatan hingga akhirnya mereka gugur karena tidak cukup kuat secara mental untuk menjalani profesinya. 

Bagi Retha, menjalani profesi advokat idealnya harus memiliki kompetensi untuk selalu bisa beradaptasi. Advokat juga harus mempunyai mental yang tangguh untuk menghadapi berbagai dinamika dalam berkarier di industri hukum. Retha belajar dari banyak hal untuk berupaya tetap adaptif serta membentuk mental yang tangguh. 

Saat berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Retha menyempatkan diri untuk tetap aktif di beberapa kegiatan organisasi seperti Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM dan juga mengikuti sebuah organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Pengalaman bertemu dan mengadvokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan, membuatnya termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman di bidang hukum. Selain tekun dalam kegiatan perkuliahannya, Retha pernah mengasah pengalaman bekerja di instansi pengadilan hingga kementerian.

Rintangan dan krisis adalah hal yang tak dapat terhindarkan. Retha yang baru lulus di tahun 2020 dihadapkan pada situasi sulit, yakni pandemi Covid-19. Namun, dia tidak menyerah untuk mengejar impiannya sebagai praktisi hukum. Takdir membawa Retha meyakinkan diri untuk memulai berkarir di DDP Law Office. 

Retha merasa bersyukur bisa mendapatkan banyak pengalaman berharga untuk bekerja dengan bimbingan dari Dr. Dewi Djalal, S.H., M.H., para partners, serta senior associate di DDP Law Office. Meskipun menjadi momen pertamanya terjun di dunia advokat, Retha tidak gentar untuk terus menimba ilmu dan pengalamannya. “Sigap dan mampu beradaptasi adalah modal utama yang harus dipersiapkan seorang advokat,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait