Ketimbang Menaikkan Harga BBM, Mending Sita Aset Koruptor
Berita

Ketimbang Menaikkan Harga BBM, Mending Sita Aset Koruptor

Brigade Aksi Tangkap Koruptor berpendapat Pemerintah lebih baik menyita dan melelang aset koruptor daripada harus menaikkan harga BBM sebagai jalan mengurangi subsidi. Mengapa rakyat yang harus dikorbankan untuk mengganti kerugian akibat perbuatan koruptor?

Mys
Bacaan 2 Menit
Ketimbang Menaikkan Harga BBM, <i>Mending</i> Sita Aset Koruptor
Hukumonline

 

Oleh karena itu, tandas Indra, upaya penyegelan rumah Setiawan Harjono hanya simbolik. Mereka berencana melakukan hal serupa ke rumah para terpidana kasus korupsi di dunia perbankan. Tujuannya agar aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, benar-benar menjalankan tugas. Jangan hanya kamuflase. Pengembalian keuangan negara yang dibobol para terpidana dinilai BATK masih kecil.

 

Faktanya, tingkat pembayaran uang pengganti dari para terpidana tindak pidana korupsi yang berhasil dieksekusi Kejaksaan memang masih rendah. Data yang berhasil dihimpun hukumonline menunjukkan sisa pembayaran uang pengganti (PUP) yang belum berhasil ditagih Kejaksaan pada penghujung tahun 2003 mencapai Rp946 miliar. Jumlah itu makin menumpuk karena sepanjang 2004, pengadilan memutuskan PUP sebesar Rp1,95 triliun.

 

Ironisnya, yang berhasil ditagih Kejaksaan hingga November 2004 hanya sebesar Rp16,55 miliar. Itu berarti PUP yang harus ditagih Kejaksaan memasuki tahun ini masih mencapai Rp2,88 triliun. Jumlah itu baru dari putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Puluhan orang yang menamakan dirinya Brigade Aksi Tangkap Koruptor (BATK) mendatangi rumah mantan Presiden Direktur Bank Aspac, Setiawan Harjono, di Jalan Agussalim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/3) siang. Mereka juga berusaha menyegel rumah mewah itu, namun berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua kali BATK berusaha menempelkan tanda segel di pintu pagar gagal karena polisi terus menghalangi.

 

Entah sudah bocor duluan, sebelum BATK datang ke lokasi, aparat polisi dan tentara sudah lebih dahulu ada di lokasi. Mereka bebas masuk ke rumah Setiawan Harjono. Alhasil, upaya penyegelan bisa disebut gagal. Anggota BATK malah berhasil digiring menjauh oleh aparat keamanan. Sepanjang perjalanan, mereka tetap menerikkan yel-yel tangkap para pembobol bank dan sita seluruh asetnya demi kesejahteraan rakyat.

 

Tampaknya, tidak semua peserta aksi yang tahu betul maksud kedatangan mereka. Sebab, sewaktu menggelar aksi, ada peserta yang berteriak-teriak hendak menyegel rumah Setiawan Salim. Maksudnya Setiawan Harjono atau Sjamsul Nursalim? Setiawan adalah mantan Presdir Bank Aspac yang didakwa menyelewengkan ndana BLBI di Bank Aspac senilai Rp583,4 miliar.

 

Koordinator BATK, Indra Hermawan, mengatakan upaya mereka menyegel rumah Setiawan Harjono dilatarbelakangi gagalnya aparat hukum. Aparat penegak hukum tidak punya nyali untuk menyita dan menjual aset para terpidana korupsi, sehingga kerugian negara yang mereka akibatkan harus ditanggung oleh rakyat. Hal itu terbukti dari kebijakan Pemerintah yang lebih memilih menaikkan harga BBM demi mengurangi atau mencabut subsidi.

 

Padahal, berdasarkan penilaian BATK, Pemerintah cukup menyita dan melelang aset para terpidana korupsi. Daripada mencabut subsidi tapi menyengsarakan rakyat, lebih baik menangkap koruptor dan menyita asetnya, kata Indra.

Halaman Selanjutnya:
Tags: