Jaminan Keselamatan Publik Masih Jadi Pertanyaan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak
Utama

Jaminan Keselamatan Publik Masih Jadi Pertanyaan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak

Hak publik untuk dijamin kesehatannya harus setara dengan hak politik masyarakat untuk memilih dan dipilih.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

Menurut Patra, dalam kerangka normatif dan HAM, penggunaan protokol tersebut baru sebatas penyediaan terhadap norma. Untuk itu, kata Patra, PERADI SAI mengajak seluruh pemangku kepentingan menyusun petunjuk manual teritegrasi dari protokol kesehatan yang telah diatur oleh PKPU.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan dalam diskursus antara pelaksanaan Pilkada dalam waktu Pandemi dengan jaminan hak atas kesehatan publik, pilihan pelaksanaan Pilkada di Desember 2020 tidaklah populer. “Di tengah pandemi survey menyebutkan Pilkada bukan prioritas,” ungkap Titi di kesempatan yang sama.

Untuk itu, Titi menilai penyelenggara Pemilu memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan publik bahwa keselamatan dan kesehatan publik tidak terancam dengan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Terkait jaminan kesehatan dan keselamatan publik dalam pelaksanaan Pilkada serentak, Titi mengatakan ada penilaian dari masyarakat bahwa ada hubungan antara kemampuan melakukan pengawasan terhadap kesehatan masyarakat dengan kemampuan negara dalam menangani Covid-19.

“Jadi kalau masyarakat menilai negara tidak terlalu kompenten menangani covid maka respons mereka ke pilkada juga akan sama. Jadi kalau mau pilkada sukses, pastikan dulu mereka bisa melindungi masyarakatnya dengan baik. Kita mampu meyakinkan itu tidak?,” ujar Titi.

Untuk menyelaraskan antara Pilkada dengan protokol kesehatan, menurut Titi, diperlukan aspek-aspek seperti regulasi, anggaran, sarana, kapasitas penyelenggara yang memadai, serta kesadaran masyarakat. Keadilan Pemilu dalam konteks ini tidak hanya lagi sebatas pada kompetisi elektoral, melainkan juga memberikan jaminan kesehatan bagi warga.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyu Wagiman, menilai dalam menyeimbangkan hak politik lewat momentum pilkada dengan hak kesehatan masyarakat, ada penekanan terhadap hak politik yang diakomodir melalui Pilkada serentak di tengah pandemi.

Wahyu mengingatkan Pilkada serentak tidak boleh menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, Wahyu meminta penyelenggara dan sejumlah stakeholder selain masyarakat untuk menjamin hal ini tidak terjadi. Menurutnya, hal ini merupakan catatan penting dari pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Tags:

Berita Terkait