Ini Zamannya Mahasiswa Tuntut Hak Konstitusional, Bung!
Mahasiswa Bergerak

Ini Zamannya Mahasiswa Tuntut Hak Konstitusional, Bung!

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia paling sering ‘menggugat’ undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. Kemajuan partisipasi kalangan muda dalam penegakkan hukum.

Normand Edwin Elnizar/Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

 

Dalam sebuah tulisannya di Mahasiswa Indonesia edisi 7 Juli 1969, Soe Hok Gie menggugah kepedulian mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas hukum, pada ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. “Ada suatu hal yang saya tidak mengerti tentang Fakultas Hukum di Indonesia (maafkan, saya tidak belajar hukum). Begitu banyak tahanan yang ada, yang terkatung-katung nasibnya di penjara. Dan ada begitu banyak mahasiswa Fakultas Hukum, beribu-ribu dan hampur tiap universitas (entah berapa ratus jumlahnya), mempunyai fakultas hukum. Apakah tidak sebaiknya (paling tidak yang jurusan pidana), sebelum mereka lulus, mereka harus mengurus sebuah perkara yang terkatung-katung berbulan-bulan atau bertahun-tahun yang di kota mereka”.

 

Soe Hok Gie melanjutkan: “Bagi saya lebih berguna mengurus perkara seorang tukang sayur yang disewenang-wenangi polisi daripada mengurus suatu seminar besar yang tak dapat dilaksanakan. Dan Senat Mahasiswanya lebih berguna mengurus civic mission-nya ke penjara-penjara daripada menstensil diktat tentang rule of law”.

 

Dan puluhan mahasiswa Indonesia sudah mencatatkan nama mereka di buku-buku kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, sebagai bagian warga yang peduli pada masalah-masalah kenegaraan.

Tags:

Berita Terkait