Hukumonline kembali menggelar ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms 2023. Sebagai upaya mengenalkan jajaran konsultan hukum di Indonesia, ajang bergengsi ini menghadirkan sejumlah kategori yang kurang lebih sama dengan kategori ajang tahun sebelumnya. Seperti pemeringkatan kantor hukum litigasi, non-litigasi, full service, hingga rising star.
Responden merupakan kantor hukum dengan rentang data 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2023. Aspek penilaian pada beberapa kategori tidak hanya diukur melalui fee earners, tetapi juga melibatkan riwayat pekerjaan atau transaksi penanganan kasus hukum oleh kantor hukum selama satu tahun terakhir, riwayat publikasi. Khusus pada fee earners menggunakan data kantor hukum ketika submit melalui kuesioner digital. Pengumpulan data dilakukan selama dua bulan, yaitu 1 Februari sampai 7 April 2023
Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2023 menjadi laporan pemeringkatan Hukumonline dengan kategori terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu mencapai 16 kategori. Salah satu kategori yang diperebutkan adalah non litigation practice law firm of the year dengan dua sub kategorinya yaitu level largest dan midsize.
Baca Juga:
- Ada 16 Kategori Juara di Pemeringkatan Kantor Hukum Indonesia 2023
- Practice Leaders Hukumonline 2023: Mudahkan Publik Pilih Kantor Hukum yang Tepat
Seluruh indikator penilaian tidak digunakan secara simultan pada setiap kategori pemeringkatan, tetapi digunakan secara terpisah pada kategori-kategori tertentu saja. Analisis dilakukan dengan menggunakan sistem pembobotan secara bertahap serta melibatkan juri dari eksternal dan internal Hukumonline.
Largest Non-Litigation Practice Law Firm of the Year
Kategori pemeringkatan pada kantor hukum yang fokus menangani perkara non-litigasi. Pemeringkatan kategori ini dilakukan pada kantor hukum yang menyatakan fokus jasanya sebagai Non-Litigation Practice Law Firm.
Pada kategori ini, dari hasil analisis atas 10 kantor hukum yang masuk kategori ini, Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy menduduki sekaligus menjadi pemenang dalam kategori Largest Non-Litigation Practice Law Firm. Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy memiliki total 38 fee earners.