Industri Perbankan Diminta Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan yang Melanggar Hukum
Terbaru

Industri Perbankan Diminta Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan yang Melanggar Hukum

Khususnya dalam peningkatan pelaksanaan customer due dilligence dan enhanced due dilligence Pihak bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Satgas PASTI yang terdiri dari 16 kementerian  dan lembaga negara menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan akivitas keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat. Seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya.

Menurutnya, diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, Satgas PASTI sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal. Sarjito menyorot masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat. 

Menurutnya, pertemuan koordinasi Satgas PASTI juga membahas berbagai isu strategis. Meliputi pemblokiran rekening, pembukaan rahasia bank, penangkapan, dan penahanan oknum penipuan, penelusuran dan penyitaan aset oknum penipuan serta pencekalan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian masyarakat.

Sejak tahun 2017, Satgas PASTI telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Di bulan Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal. Selain itu, Satgas pada Oktober juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer whatssap terduga pelaku pinjol ilegal.

Tags:

Berita Terkait