Freddy Harris: Tanpa Komersialisasi, Jangan Bicarakan Soal Kekayaan Intelektual
Profil

Freddy Harris: Tanpa Komersialisasi, Jangan Bicarakan Soal Kekayaan Intelektual

Prioritas utama dialihkan kepada peningkatan kinerja pendataan oleh DJKI yang menunjang komersialisasi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Secara eksternal, para inovator dari pihak universitas yang mendapat dana secara khusus dari Pemerintah masih sedikit mendaftarkan paten. Padahal dengan anggaran riset tahun 2018 sebesar Rp2,4 triliun harusnya ada hasil yang signifikan. Kalau begitu hasil risetnya apa? Saya sudah kunjungi kampus-kampus untuk memberikan penjelasan secara langsung soal paten hasil riset.

 

Bahkan saya menantang pihak kampus untuk menjadikan berbagai hasil karya tulis ilmiah skripsi, tesis, disertasi memiliki hak cipta. Ubah sedikit saja formatnya menjadi lebih sederhana seperti standar buku. Tentu akan memiliki nilai yang berbeda sebagai kekayaan intelektual. Itu semua ditumpuk di perpustakaan dan terlupakan, invaluable copyright!

 

Baca:

 

Apakah regulasi yang ada sudah memadai untuk mendorong kemajuan rezim kekayaan intelektual di Indonesia?

Belum. Saat ini kita sebatas mengelola pendaftaran kekayaan intelektual, belum pada tahapan memberdayakannya bagi kemajuan ekonomi. Padahal, hal penting dari kekayaan intelektual adalah nilai ekonomis dari komersialisasi. DJKI hanya kantor pendaftaran saja.

 

Negara maju sudah sangat sadar soal kekayaan intelektual. Amerika hidup dari kekayaan intelektual. Jepang, Korea, Eropa, mereka melindungi inovasi sebagai upaya komersialisasi hak kekayaan intelektual secara masif. Indonesia harus menempatkan pengembangan kekayaan intelektual sebagai prioritas untuk menjadi negara maju. Itu juga inti dari revolusi industri 4.0. Indonesia punya banyak inovator, namun belum punya kesadaran yang tinggi untuk mendaftarkan dan mengupayakan komersialisasi karyanya. Selain regulasi, kebijakan Pemerintah juga penting mendukung upaya komersialisasi kekayaan intelektual.

 

Bagaimana peran konsultan hak kekayaan intelektual saat ini?

Masih sebatas tukang mendaftarkan, mirip calo akhirnya. Uangnya banyak karena kuantitas yang diurus banyak. Ini yang ingin kami ubah, agar mereka benar-benar memberikan konsultasi intelektual soal produk yang akan diurus pendaftarannya. Jadi dia membantu kliennya selayaknya. Saat ini jumlah mereka cukup banyak tapi tidak efektif.  Kami akan menata agar ada spesialisasi, konsultan yang umum dan konsultan khusus paten. DJKI akan lakukan evaluasi.

 

Bagaimana dengan hak kekayaan intelektual lainnya seperti Indikasi Geografis?

Kami mendorong masing-masing unit di kantor wilayah untuk membantu Pemerintah Daerah mendaftarkan minimal satu Indikasi Geografis baru. Saat ini sudah bertambah 20 Indikasi Geografis dalam setahun. Bertambah dari 60 saat saya masuk ke DJKI menjadi 80. Banyak Kepala Daerah awalnya tidak paham manfaat Indikasi Geografis. Sekarang mereka jadikan itu sebagai target pencapaian. Berguna untuk ekonomi daerah dan juga bahan kampanye (tertawa).

Tags:

Berita Terkait