Esensi Pengelolaan Keuangan dan SDM Demi Keberlangsungan Firma Hukum
Utama

Esensi Pengelolaan Keuangan dan SDM Demi Keberlangsungan Firma Hukum

Mengingat aspek pengelolaan administrasi keuangan dan SDM merupakan sangat penting dan cukup fundamental.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Sebelum melangkah jauh kepada 2 isu penting dalam pengelolaan sebuah firma, terlebih dahulu disampaikan 4 poin pondasi kantor hukum. Pertama, ialah integritas, dimana harus bisa mewujudkan kode etik perilaku advokat. Selanjutnya fairness, kepercayaan, dan terakhir tekad mewujudkan tempat kerja yang nyaman dan aman.

“Aspek utama pengelolaan kantor yang menurut saya sangat penting aspek manajemen administrasi & keuangan, kemudian human capital atau sumber daya manusia. Menurut saya keduanya merupakan tonggak yang bisa menentukan bagaimana kantor hukum itu berjalan. Kalau keduanya bisa berjalan dengan baik dengan fondasi tadi juga, maka mudah-mudahan semuanya mengikuti.”

Terkait manajemen administrasi & keuangan, aspek pertama yang perlu digarisbawahi ialah pemisahan antara keuangan pribadi dengan keuangan kantor maupun kegiatan pribadi dengan kegiatan kantor. “Tanpa adanya pemisahan yang jelas ini, kita tidak bisa tahu seberapa jauh sebenarnya praktik kita ini bisa sustainable,” lanjut advokat senior itu.

Dengan pemisahan yang dilakukan, kata dia, akan bisa memberikan gambaran jelas untuk memperkirakan praktik kantor hukum ke depan. Meski tidak akan pernah bisa betul-betul memproyeksikan kapan bakal munculnya pekerjaan besar di kantor, tapi paling tidak bakal dapat dipetakan pola untuk membuat proyeksinya agar mengetahui biaya operasional, penghasilan, dan lain-lain.

Aspek kedua adalah perpajakan, yang menjadi bagian dari komitmen sebagai advokat. Permasalahan pajak ini jelas bukan suatu hal yang bisa dikompromikan. Masih dalam poin manajemen administrasi & keuangan, tak kalah penting untuk melakukan pemisahan kepemilikan aset pribadi atau kantor baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Poin kedua mengenai pengelolaan SDM. Saya bisa katakan, baik buruknya suatu law firm itu bergantung pada orangnya. Karena pemberi jasanya adalah orang, belum bisa digantikan robot. Makanya ketika merekrut associate, kita harus mencoba dapat yang sebaik mungkin. Kedua, kita punya tanggung jawab mengembangkan SDM tersebut,” jelasnya.

Mengingat dahulu jajaran advokat yang kini duduk di kursi Partner merupakan didikan dari advokat-advokat senior, maka ia memandang adanya kewajiban yang muncul untuk kali ini mendidik advokat di kantor agar bisa menjadi seorang advokat yang baik.

“Mau itu di kantor kita tetap terus ataupun keluar dan bekerja di tempat lain atau buka sendiri itu bukan masalah. Yang penting ketika yang bersangkutan bersama kita, kita punya tanggung jawab untuk mendidiknya. Lalu kita punya 2 pilihan, melakukan semua hal artinya belajar sebanyak mungkin hal atau kita fokus pada bidang tertentu yang benar-benar kita kuasai? Pilihan ini akan sangat menentukan (nasib kantor hukum) ke depan seperti apa?”

Tags:

Berita Terkait