DPR Berjanji Perjuangkan Status Hukum Perkawinan Konghucu
Berita

DPR Berjanji Perjuangkan Status Hukum Perkawinan Konghucu

Anggota Komisi VIII DPR-RI menyayangkan masih terjadinya diskriminasi terhadap para pemeluk agama Konghucu, terutama soal status perkawinannya.

Zae
Bacaan 2 Menit

 

Misalnya soal pencatatan perkawinan, hampir semua kantor catatan sipil di Indonesia menolak untuk mencatatkan perkawinan penganut agama Konghucu. Alasannya, karena menurut mereka Konghucu belum merupakan agama yang diakui pemerintah dan belum tercatat dalam sistem komputer mereka.

 

Bentuk lain diskriminasi juga dialami saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para petugas pembuat KPT menolak untuk mencantumkan Konghucu dalam kolom KTP, dan meminta pemohon KTP untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah.

 

Terakhir soal pelajaran di sekolah. Menurut Budi, beberapa tahun yang lalu masih ada kurikulum sekolah yang memungkinkan diajarkannya pelajaran agama Konghucu bagi penganutnya. Namun sekarang ini kurikulum itu tidak ada lagi. Hal ini juga diminta Budi untuk diperjuangkan oleh Komisi VIII.

 

Diskriminasi terhadap pencatatan akta nikah akibatnya fatal. Status anak yang lahir dari perkawinan tersebut dianggap anak di luar nikah. "Ketiga anak saya dalam aktenya ditulis sebagai anak di luar nikah," ujar salah seorang penganut Konghucu kepada hukumonline.

 

Selanjutnya, karena di sekolah tidak ada lagi kurikulum untuk mengajarkan agama Konghucu, ketiga orang anak tersebut 'terpaksa' untuk mengambil mata pelajaran agama Budha. "Padahal isi ajarannya sama sekali lain," ujar ibu muda itu.

 

Dilindungi hukum

Dalam kesempatan itu, beberapa anggota Komisi VIII menyampaikan simpatinya kepada para penganut Konghucu. Namun kemungkinan besar, kata mereka, semua itu akibat kurang pahamnya masyarakat Indonesia terhadap ajaran Konghucu.

 

Hal ini terjadi mungkin karena adanya kesamaan simbol-simbol keagamaan Konghucu dengan simbol agama lain. Perayaan Imlek yang dikaitkan dengan upacara keagamaan Konghucu juga dirayakan oleh masyarakat lain secara umum yang tidak beragama konghucu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: