Dirjen HPI Kemlu: Indonesia Aktif Bela Palestina di Ranah ICJ
Mengadili Israel

Dirjen HPI Kemlu: Indonesia Aktif Bela Palestina di Ranah ICJ

Meski tidak dapat berpartisipasi dalam proses gugatan yang diajukan Afrika Selatan atau Nikaragua karena Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi Genosida, Indonesia tetap berupaya berpartisipasi sesuai koridor yang ada. Termasuk konsisten memberikan masukan hukum untuk advisory opinion yang sedang diproses ICJ.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit

Melalui oral statement yang telah disampaikan pula bagaimana Indonesia berpandangan bahwa bagi negara-negara lain termasuk Indonesia dan badan-badan Internasional berkewajiban untuk tidak mengakui situasi ilegal yang timbul dari pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel. Seluruh bantuan yang ditujukan kepada Israel yang dapat berkontribusi terhadap pelanggaran juga harus dihentikan.

“Masyarakat Indonesia terhenyak atas konflik dan pengeboman masih terjadi di Gaza. Sampai hari ini masih terjadi serangan Israel di tanah Palestina dengan korban rata-rata 400 orang Palestina setiap harinya. Gempuran yang tiada henti, dengan korban yang terus meningkat di Gaza yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina setelah tragedi 7 Oktober 2023, khususnya di Gaza, Palestina,” ucap Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline Arkka Dhiratara dalam kesempatan yang sama.

Hukumonline.com

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline Arkka Dhiratara (kanan). 

Sebagai suatu perusahaan regulatory technology dan news media di Indonesia, Hukumonline telah meliput secara intensif berita-berita terkait konflik di Gaza, Palestina. Dalam catatannya sejak 7 Oktober 2023, telah terbit 68 artikel berita di Hukumonline yang menguak isu Palestina-Israel. Selain itu, banyak policymakers, diplomat, akademisi serta pengacara senior telah mengulas isu-isu hukum terkini melalui Kolom Hukumonline.

Indonesia selama ini juga telah proaktif secara hukum, social movement, bantuan kemanusiaan, maupun diplomasi dalam menyuarakan untuk kebebasan Palestina. Melihat perkembangan yang masif di Palestina, Hukumonline mengangkat isu ini dalam International Law Webinar Series dengan tujuan menyajikan informasi terkait perkembangan terbaru di Gaza dan dampaknya terhadap perdamaian global; meningkatkan kesadaran akan situasi yang terjadi di Gaza, Palestina dari sudut pandang HAM, rehabilitasi komunitas pasca konflik, dan hukum internasional; serta memberi pemahaman mengenai peran aktif Indonesia.

Tags:

Berita Terkait