Aneka Ragam Kamus Hukum: Dari ‘Injilnya’ Hukum Hingga Kamus Multilingual
Potret Kamus Hukum Indonesia

Aneka Ragam Kamus Hukum: Dari ‘Injilnya’ Hukum Hingga Kamus Multilingual

Ada banyak kamus dan  buku istilah hukum yang ditulis untuk kebutuhan akademis dan praktis di Indonesia. Apa saja?

Muhammad Yasin/Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

(Baca juga: Membuka Jalan Tindakan Hukum Penyidik Polri ke PTUN)

 

Bahasa Inggris Hukum

Ketika interkasi dan pengaruh negara-negara berbahasa Inggris semakin besar ke Indonesia, terutama setelah era 1970-an, diawali dengan masuk investasi asing, maka kebutuhan atas penggunaan istilah-istilah hukum dalam bahasa Inggris semakin terasa. Istilah-istilah hukum berbahasa Inggris semakin sering dipakai dalam pergaulan internasional.

 

Alasan itu pula yang dipakai oleh IPM Ranuhandoko menulis Terminologi Hukum Inggris-Indonesia (cetakan pertama Desember 1996). Kumpulan istilah dalam bahasa Inggris ini sudah dicetak beberapa kali (cetakan keempat, Juni 2006).

 

Menggunakan kata ‘internasional’ dalam judul kamus adalah pilihan penulis untuk menunjukkan istilah-istilah campuran, sebagian diantaranya menggunakan lema bahasa Inggris yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Barangkali buku ‘Terminologi Hukum Internasional’ karya Wagiman dan Anasthasya Saartje Mandagi (2016), dan Kamus Hukum Internasional dan Indonesia karya Subrata Kubung dapat dimasukkan ke dalam kategori ini. Rujukan lain yang bisa dimasukkan juga ke dalam kategori ini adalah karya dosen Universitas Lambungmangkurat, H. Riduan Syahrani, “Kata-Kata Kunci Mempelajari Ilmu Hukum” (2009). Buku ini berisi 705 entri istilah hukum Indonesia dan asing.

 

Kamus lain yang secara khusus menghimpun istilah-istilah hukum dalam bahasa Inggris adalah Kamus Hukum Ekonomi Inggris Indonesia yang disusun dalam rangka proyek ELIPS (Economics Law Improved Procurement System). Kamus ini disusun oleh A.F Elly Erawaty, seorang akademisi yang menekuni bidang hukum ekonomi, dan ahli bahasa JS Badudu. Cetakan pertama kamus ini diproduksi pada Februari 1996.

 

Proyek ini bukan hanya melibatkan Elly dan JS Badudu, tetapi juga sebuah tim besar. Direktur Proyeknya adalah Normin S Pakpahan yang saat itu menjabat sebagai Asisten IV Menko Ekonomi Keuangan dan Pengawasan Pembangunan, Theodore Parnall (penasehat pengembangan hukum ekonomi dalam proyek Elips), Guburu Besar Universitas Wisconsin Cliff F Thompson, Harold E. Sullivan, dan James L Agee sebagai administrator proyek. Beberapa staf ahli bidang hukum ekonomi juga dilibatkan dalam proyek ini, yakni Peter Mahmud, Soelistiyo, Swasana, dan Sumardji.

 

Ditemui hukumonline di Bandung , 17 Juli lalu, Elly bercerita proyek penulisan kamus itu sebenarnya proyek Elips dengan Prof. CFG Sunaryati Hartono. Tetapi lantaran Kepala BPHN itu sibuk, Elly diminta untuk melaksanakan bersama pakar bahasa JS Badudu. Pimpinan proyek menyetujui. Jadilah penulisan kamus hukum ekonomi itu dilaksanakan sesuai jangka waktu proyek. “Tapi proyeknya tidak keroyokan, dikerjakan sendiri. Tapi Elips memberikan kesempatan untuk melibatkan ahli bahasa,” jelasnya.

 

Perhatian pada aspek hukum ekonomi, tidak hanya terlihat dari proyek Elips tersebut. Pada 2010 lalu terbit pula Kamus Hukum Ekonomi yang secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa hukum konsentrasi hukum bisnis, ditulis oleh Guru Besar FH Undip Sri Rejeki Hartono (wafat 3 Oktober 2018), Paramita Prananingtyas, dan Fahimah.

Tags:

Berita Terkait