Kedua belah pihak membicarakan lanjutan rencana kerja sama dengan PP IKAHI, terutama posibilitas ruang-ruang kerja sama yang bisa digagas ke depannya.
Ketua Komisi III Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga IKAHI Dr. Sudharmawatiningsih bersama Tim Hukumonline usai pertemuan.
“Kita harap nanti ada kerja sama bersama Hukumonline, terutama akses informasi hukum yang membangun bagi masyarakat dengan tetap menjaga kode etik hakim. Berkaitan kerja sama, tentu ini dalam rangka membangun SDM dan hukum yang akan jadi bagian dari pemanfaatan tupoksi sehari-hari. Dari konstitusi, keseragaman pendapat terkait isu hukum baru, itu jadi bagian dari harapan kita dengan didukung mitra diantaranya Hukumonline.”
Salah satu poin kerja sama yang dibicarakan pada pertemuan ini adalah mengenai penulisan opini oleh hakim. “Di dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ini sebetulnya hakim boleh menulis artikel-artikel. Artinya berkaitan dengan ilmu pengetahuan hukum, ini yang bisa jadi kontribusi hakim melakukan edukasi (kepada masyarakat),” kata Sudharmawatiningsih menambahkan.