| Issue Number : 5679

Revisi Aturan Pengadaan Prioritaskan Barang Indonesia Ber-TKDN Sebelum Alternatif TKDN yang Lebih Rendah dan Barang Impor

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“LKPP”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan Dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Melalui Penyedia (“PerLKPP 3/2026”) untuk menyelaraskan pedoman pengadaan dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 (secara bersama-sama disebut sebagai “Perpres 16/2018”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“LKPP”) telah menerbitkan Peraturan No. 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan Dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Melalui Penyedia (“PerLKPP 3/2026”) untuk menyelaraskan pedoman pengadaan dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 (secara bersama-sama disebut sebagai “Perpres 16/2018”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info