| Issue Number : 5678

2,5% Penerimaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai: Intelijen, Patroli, dan Penanganan Perkara Akan Mendapat Manfaat

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 70 Tahun 2026 tentang Penggunaan Penerimaan Pajak Rokok Untuk Penegakan Hukum Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai (“Permenkeu 70/2026”). Permenkeu 70/2026 menetapkan pedoman bagi pemerintah pusat dalam menggunakan penerimaan tersebut untuk penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, dengan tujuan meningkatkan penerimaan kepabeanan dan cukai serta melindungi industri dalam negeri.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menerbitkan Peraturan No. 70 Tahun 2026 tentang Penggunaan Penerimaan Pajak Rokok Untuk Penegakan Hukum Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai (“Permenkeu 70/2026”). Permenkeu 70/2026 menetapkan pedoman bagi pemerintah pusat dalam menggunakan penerimaan tersebut untuk penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, dengan tujuan meningkatkan penerimaan kepabeanan dan cukai serta melindungi industri dalam negeri.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info