| Issue Number : 5643

Pengecualian Sertifikasi Halal Diperjelas: Sembilan Kriteria dan Tujuh Kategori Produk Tetapkan Parameter Kepatuhan

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah menetapkan Keputusan No. 301 Tahun 2026 tentang Produk dan Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal (“KepBPJPH 301/2026”). Pada intinya, keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penggunaan bahan baku tertentu yang dapat digunakan tanpa melalui sertifikasi halal, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah menetapkan Keputusan No. 301 Tahun 2026 tentang Produk dan Bahan yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal (“KepBPJPH 301/2026”). Pada intinya, keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penggunaan bahan baku tertentu yang dapat digunakan tanpa melalui sertifikasi halal, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info