| Issue Number : 5625

Zona Penyangga Kebakaran Sejauh Lima Kilometer Kini Wajib: Pemegang Hak atas Tanah dan Konsesi Hadapi Tanggung Jawab Pencegahan Kebakaran yang Lebih Luas

Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (“Inpres 11/2026”). Inpres 11/2026 tidak menggantikan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (“Inpres 3/2020”). Sementara itu, Inpres 3/2020 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Inpres 11/2026, dengan pelaksanaannya dimaksimalkan berdasarkan instruksi yang lebih baru tersebut.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (“Inpres 11/2026”). Inpres 11/2026 tidak menggantikan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (“Inpres 3/2020”). Sementara itu, Inpres 3/2020 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Inpres 11/2026, dengan pelaksanaannya dimaksimalkan berdasarkan instruksi yang lebih baru tersebut.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info