| Issue Number : 5612

Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia: Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Data Membawa Standar Keamanan yang Lebih Ketat, Pengendalian Kecerdasan Artifisial, dan Tanggung Jawab Korporasi

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) saat ini tengah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (“RUU”) tentang Satu Data Indonesia (“SDI”). Meskipun SDI saat ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 (“Perpres 39/2019”), versi RUU saat ini belum secara eksplisit menggantikan dan mencabut Perpres 39/2019 setelah mulai diberlakukan nanti.[1] Meskipun demikian, setiap kerangka pelaksanaan Perpres 39/2019 akan tetap berlaku sepanjang kerangka tersebut selaras dengan RUU.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) saat ini tengah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (“RUU”) tentang Satu Data Indonesia (“SDI”). Meskipun SDI saat ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 (“Perpres 39/2019”), versi RUU saat ini belum secara eksplisit menggantikan dan mencabut Perpres 39/2019 setelah mulai diberlakukan nanti.[1] Meskipun demikian, setiap kerangka pelaksanaan Perpres 39/2019 akan tetap berlaku sepanjang kerangka tersebut selaras dengan RUU.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info