| Issue Number : 5577

Pembaruan Kerangka SNI Wajib untuk Tepung Terigu: Perluasan Ruang Lingkup Pengemas Ulang, Penyederhanaan Fasilitas, dan Revisi Ketentuan Sertifikasi

Menteri Perindustrian (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 21 Tahun 2026 (“Perubahan”) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri No. 61 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (“SNI”) Untuk Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib (“Permenperin 61/2024”). Perubahan tersebut resmi berlaku pada tanggal 31 Juli 2026.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Perindustrian (“Menteri”) menerbitkan Peraturan No. 21 Tahun 2026 (“Perubahan”) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri No. 61 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (“SNI”) Untuk Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib (“Permenperin 61/2024”). Perubahan tersebut resmi berlaku pada tanggal 31 Juli 2026.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info