| Issue Number : 5574

Pemrosesan Kepabeanan Lebih Cepat: Persetujuan Pemindahan Lokasi Penimbunan dalam Tiga Jam dan Keputusan Penanganan Barang dalam Satu Hari

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menetapkan Peraturan No. 51 Tahun 2026 tentang Angkut Terus Atau Angkut Lanjut Barang Impor Atau Barang Ekspor (“Permenkeu 51/2026”). Sejak mulai berlaku, Permenkeu 51/2026 menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri No. 216/PMK.04/2019 yang memiliki judul yang sama dengan Permenkeu 51/2026 (“Permenkeu 216/2019”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Keuangan (“Menteri”) telah menetapkan Peraturan No. 51 Tahun 2026 tentang Angkut Terus Atau Angkut Lanjut Barang Impor Atau Barang Ekspor (“Permenkeu 51/2026”). Sejak mulai berlaku, Permenkeu 51/2026 menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri No. 216/PMK.04/2019 yang memiliki judul yang sama dengan Permenkeu 51/2026 (“Permenkeu 216/2019”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info