| Issue Number : 5573

Penetapan Saham Berbasis Hijau Kini Tersedia: BEI Perkenalkan Kerangka Klasifikasi Baru untuk Investasi Berkelanjutan

Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah menerbitkan Keputusan No. KEP-00110/BEI/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau (“KepdirBEI 110/2026”), sebagai tindak lanjut atas penerbitan Peraturan No. I-A (“Peraturan I-A”) Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi BEI No. KEP-00045/BEI/03-2026, yang memberikan kewenangan kepada BEI untuk menetapkan dan menunjuk saham tercatat sebagai saham berbasis hijau.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah menerbitkan Keputusan No. KEP-00110/BEI/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau (“KepdirBEI 110/2026”), sebagai tindak lanjut atas penerbitan Peraturan No. I-A (“Peraturan I-A”) Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direksi BEI No. KEP-00045/BEI/03-2026, yang memberikan kewenangan kepada BEI untuk menetapkan dan menunjuk saham tercatat sebagai saham berbasis hijau.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info